Pada Saat persidangan, seluruh ahli waris tersebut hadir. Ketika ada yang tidak dapat hadir, dapat dikuasakan secara insidentil kepada ahli waris lain. Barangsiapa menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain https://www.ilslawfirm.co.id/
A Secret Weapon For Kantor pengacara jakarta selatan
Internet 20 days ago josepho124kgb2Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings