Wanprestasi Adalah istilah dalam hukum perdata yang merujuk pada kegagalan atau kelalaian salah satu pihak dalam sebuah perjanjian untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian. Akan tetapi, pembatalan akta pencatatan sipil juga dapat juga dilakukan dengan cara tanpa melalui pengadilan/ Dalam definisi yang lebih spesifik, wanprestasi dapat diartikan https://www.ilslawfirm.co.id/
Pengacara jakarta selatan Things To Know Before You Buy
Internet 20 days ago talibs581imn9Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings